Serangan 11 September 2001 dikabarkan bukan satu-satunya langkah Osama bin Laden melumpuhkan Amerika Serikat.

Seperti dimuat laman Telegraph, bos jaringan teroris Al Qaeda itu nyaris membunuh mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton pada 1996.

Clinton jadi target teror saat mengunjungi Manila, Filipina untuk menghadiri forum Asia Pasific Economic Cooperation (APEC).

Untungnya, Clinton berhasil lolos, sebelum mobil yang ditumpanginya melintasi sebuah jembatan di Manila, yang sudah dipasangi bom.

Saat itu Clinton berencana mengunjungi seorang tokoh politik lokal Filipina, rute perjalananya melintasi jembatan tersebut.

Clinton urung terbunuh saat pengawal presiden menerima informasi dari agen intelijen bahwa ada informasi dari jaringan teror yang terlacak.

Transmisi jaringan teror yang tertangkap kata 'jembatan' dan 'pengantin' - kode jaringan teroris untuk pembunuhan. Dalam pesan itu, juga mengungkap bahwa teror akan dilakukan sebentar lagi.

Berdasarkan informasi itu, secara cepat dan mendadak, rute iring-iringan Clinton langsung dialihkan.

Informasi intelijen itu terbukti, agen Amerika menemukan bom yang terpasang di bawah jembatan.

Penyelidikan kasus tersebut menemukan bahwa otak rencana pembunuhan Clinton adalah teroris asal Arab Saudi, Osama bin Laden yang saat itu tinggal di Afganistan.

Meski anggota Al Qaeda mengaku menjadikan Clinton target di era 1990-an, tak ada bukti bahwa pimpinan Al Qaeda terlibat, atau bahwa benar bahwa Clinton berhasil diselamatkan pada menit-menit terakhir.

Cerita soal rencana pembunuhan Clinton diungkap dalam buku 'In The Death of Amerikan Virtue' karangan Ken Gormley, seorang profesor hukum AS.

Dia mengaku mendapatkan informasi yang tak pernah dipublikasikan itu dari Louis Merletti, mantan Direktur Secret Service, pasukan pengawal presiden AS.

"Ini masih jadi rahasia besar yang hanya diketahui orang-orang tertentu di Secret Service," kata Gormley.

Saat itu, memang ada media yang memberitakan ada penemuan dua bom, di bandara Manila dan jalan menuju lokasi pertemuan APEC.

Namun, informasi yang beredar saat itu bom tersebut terkait pemberontak komunis di Filipina, ketimbang spekulasi bom itu ditujukan pada Bill Clinton.

Sementara, juru bicara Secret Service menolak berkomentar soal spekulasi dalam buku Gomley.

Berdasarkan informasi Gormley, pengamat mempertanyakan mengapa pemerintahan Clinton menyembunyikan kasus percobaan pembunuhan itu, bukankah itu alasan kuat mengarahkan misil ke markas Al Qaeda di Afganistan.

Di sisi lain, kasus percobaan serangan teror pada presiden AS -yang nyaris sukses- memperkuat anggapan bahwa pemerintahan Bush tak mampu mengantisipasi serangan 11 September 2001.


Peran media, terutama televisi, memang amat besar. Kasus yang menonjol belakangan ini menjadi bukti dahsyatnya kekuatan media. Timbulnya simpati publik terhadap Prita Mulyasari dan Bibit Samad Riyanto-Chandra M Hamzah adalah akibat publikasi yang begitu luas dari media.

Gerakan Sejuta Facebookers Mendukung Bibit-Chandra dan Koin untuk Prita adalah dampaknya. Begitu besarnya kekuatan media sampai-sampai timbul larangan bagi Prita dan Bibit-Chandra untuk berbicara kepada media. Dalam draf perdamaian antara Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional, ada poin yang menyebutkan agar Prita tak lagi “mengadu” ke publik alias berbicara kepada media.

Begitu pula dengan kasus Bibit-Chandra. Alasan penahanan keduanya disinyalir akibat mereka “rajin” menggelar konferensi pers sehingga dianggap mengganggu proses penyidikan. Begitu besar peran media sampai-sampai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu ingin menata ulang siaran langsung televisi dari ruang persidangan. Alasannya, KPI khawatir, liputan stasiun televisi dari ruang sidang pengadilan dapat memengaruhi opini publik sebelum vonis dijatuhkan majelis hakim.

Wacana yang disampaikan Ketua KPI Sasa Djuarsa Senjaja tersebut terkait dengan maraknya siaran langsung jalannya persidangan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas. Di antaranya kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan siaran langsung dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperdengarkan rekaman hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bibit-Chandra.

Wacana KPI tersebut mendapat reaksi keras dari kalangan media, termasuk Dewan Pers. Niat KPI untuk menata ulang diterjemahkan sebagai pelarangan. Jika larangan tersebut diberlakukan, KPI dianggap melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Pokok Pers. Argumen kalangan media adalah Pasal 153 ayat (3) KUHAP yang menyatakan: “Untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak.”

Artinya, sepanjang hakim menyatakan sidang terbuka untuk umum, media pun boleh menyiarkannya secara langsung dan tak alasan bagi KPI untuk melarangnya. Sebagai bagian dari insan pers, media (khususnya bagian pemberitaan) juga berpegang pada Undang-Undang (UU) Pers. Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan: (2) “Terhadap pers nasional tidak dikenai penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.” (3) “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers bahkan memuat ancaman hukuman dua tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta terhadap setiap orang yang melakukan sensor, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Pada akhirnya KPI batal menata ulang siaran langsung persidangan. Wacana KPI tersebut (sedianya) akan dituangkan dalam rancangan perbaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sebagai praktisi media, saya paham betul dengan keberatan kalangan media terhadap wacana tersebut. Dua undang-undang di atas adalah alasannya. Ditambah lagi Pasal 28 f UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk berkomunikasi, memperoleh dan menyampaikan informasi dari berbagai saluran yang tersedia. Namun saya memahami alasan KPI yang khawatir dengan opini publik (yang akan terbentuk).

Aturan mainâ€"â€"bukan sensor, apalagi laranganâ€"â€"mungkin memang diperlukan. Sebab, prinsip media televisi adalah menyiarkan tayangan yang menarik. Hal itu bisa juga berlaku dalam penayangan proses persidangan. Di sinilah berpotensi munculnya ketidakseimbangan. Misalnya: saat penayangan kesaksian - karena dianggap menarikmedia mungkin menayangkan kesaksian yang ternyata hanya dari satu sisi (sisi yang menguntungkan atau yang merugikan terdakwa).

Hal seperti itu tentu saja dapat menimbulkan ketimpangan informasi. Seyogianya, jika suatu media sudah memutuskan untuk menayangkan siaran langsung persidangan suatu kasus, seluruh prosesnya perlu ditayangkan secara utuh. Jangan ada bagian persidangan yang tidak disiarkan. Misalnya, jika sudah menayangkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa (saksi A de charge), media pun harus menayangkan saksi yang memberatkan terdakwa (saksi A charge), dan sebaliknya.

Penayangan secara tidak berkesinambungan dapat menyesatkan (misleading). Selain itu, perlu dipikirkan kandungan materi sidang yang kerap dianggap tidak pantas didengar dan disaksikan anak-anak. Misalnya pembacaan surat dakwaan sebuah kasus pembunuhan dengan materi dakwaan yang teramat detail (padahal ditayangkan di siang hari). Lembaga penyiaran bisa berargumen, pemirsa perlu menerapkan sensor dirumah masing-masing.

Namun, sebagai bagian dari media, saya sadar bahwa setiap media perlu memiliki tanggung jawab moril dalam menayangkan tayangannya supaya aman disaksikan (terutama pada jam-jam di mana anak-anak bisa dengan mudah mengaksesnya). Untuk aturan main siaran langsung itulah saya rasa KPI dan Dewan Pers perlu duduk bersama. Sesungguhnya yang lebih mengakibatkan terbentuknya opini publik bukanlah siaran langsung persidangan itu sendiri, melainkan beragam ulasan yang ditayangkan sesudahnya.

Belum hilang dari ingatan pemirsa, pengakuan mengejutkan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizard (salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen) ketika menjadi saksi di persidangan Antasari Azhar. Sejumlah tayangan yang membahas pengakuan tersebut mengesankan media telah terkesima oleh pengakuan Wiliardi. Akibatnya, opini publik pun semakin terbentuk dan itu terjadi bukan karena siaran langsung persidangan, melainkan karena pemberitaan secara berulang-ulang.

Akibatnya, simpati publik pun tertuju kepada Antasari. Sebagian besar publik meyakini penangkapan yang bersangkutan adalah skenario belaka. Di sinilah kearifan dan sikap kritis media diperlukan, mulai dari menyerap informasi yang ada di lapangan hingga menyampaikannya kepada publik. Karena, pemberitaan yang tidak proporsional dapat menciptakan opini publik sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi proses persidangan.

Bagaimanapun, media perlu diberi kebebasan untuk menyampaikan informasi. Apalagi haknya sudah dilindungi undang-undang. Namun, tentu, pada pelaksanaannya harus diiringi rasa tanggung jawab terhadap pemirsa. Jika sebuah tayangan dirasa akan berdampak negatif/menginspirasi sebuah tindak kejahatan/membahayakan (termasuk untuk anak-anak)/mengakibatkan kemarahan kelompok tertentu (dalam kasus SARA)/dapat menimbulkan ketimpangan informasi dan lain-lain, media perlu menerapkan sensor dari dalam (self-censoring) secara ketat.

Apabila semua media sudah memberlakukan self-censorship secara tepat dan mampu untuk terus bersikap kritis, tak perlu lagi ada kekhawatiran dari pihak luar terhadap dampak tayangan televisi. Namun jika belum semua media mampu melakukannya, aturan mainâ€"â€"bukan sensor maupun laranganâ€"â€" tampaknya memang masih diperlukan dan itu harus diterima insan media (termasuk saya) dengan lapang dada.(*)

Yasmin Muntaz
Praktisi Media

Opini Okezone 28 Desember 2009


Pria Gemuk Penis Menciut, Seperti dilansir dari Web MD, Minggu (27/12/09), Profesor dari klinik urology Universitas California, San Frascisco, Ira Sharlip, MD memaparkan hubungan antara ukuran penis dan bobot tubuh pria.

"Akumulasi lemak di perut bagian bawah keliataan mengubah ukuran penis. Lemak prepubic dalam jumlah besar membuat penis kelihatan pendek," kata Ira.

Pernyataan lain seputar korelasi antara penis dan lemak, juga dilontarkan oleh Ronald Tamler.

"Dalam beberapa kasus, semua lemak di perut menguburkan penis," kata Ronald Tamler, MD, PhD, Pemimpin dari Men's Health Program di Mount Sinai Hospital, New York City, Amerika Serikat.

Lebih lanjut Ronald menambahkan, "Salah satu cara memotivasi pasien overweight saya, ialah dengan mengatakan pada mereka bahwa mereka dapat memperbesar bentuk penis satu inci lebih panjang hanya dengan penurunan berat badan," paparnya.

Selain penyusutan yang reversibel penis cenderung mengalami pengurangan ukuran. Pengurangan, baik itu dari segi panjang dan ketebalan penis biasanya tidak pesat, namun mungkin terlihat. Ketika pria berusia 30 tahunan, penis-nya berereksi sepanjang 6 inci. Ini bisa turun menjadi 5 sampai 5,5 inci saat ia memasuki usia 60 atau 70 tahun.

Lantas, apa yang menyebabkan ukuran penis jadi menciut?


Para ahli menjabarkan, paling tidak ada 2 mekanisme yang terlibat didalamnya. Mekanisme pertama, adalah endapan lemak (plak) pada arteri kecil di penis yang mengganggu aliran darah ke organ. Proses ini diketahui sebagai aterosklerosis, yang memberikan kontribusi pada penyumbatan di arteri koroner serta penyebab utama serangan jantung.

Sedangkan mekanisme kedua adalah akumulasi bertahap yang melibatkan jaringan parut di dalam selubung fibrosa, yang mengelilingi penis untuk berereksi. Ereksi dapat terjadi ketika ruang tersebut penuh dengan aliran darah. Penyumbatan pada arteri penis menjadikan penis tidak elastis. Hal ini enyebabkan ereksi penis lebih kecil.

Seperti halnya dengan perubahan penis, testikel juga mengalami pria juga mengalami perubahan bentuk. Memasuki usia sekitar 40 tahunan, testikel mulai menciut. Bila pada usia 30 tahunan, testikel pria berdiameter 3 senti. Berbeda dengan saat ia memasuki usia 60 tahun, menjadi hanya 2 sentimete



Tipe Pria Tukang Selingkuh, Perselingkuhan bisa terjadi karena banyak alasan. Mulai dari hanya iseng-iseng, menantang adrenalin, rasa bosan hingga yang melibatkan hati dan pikiran. Berbagai alasan itulah yang menjadi dasar untuk mengetahui tipe-tipe peselingkuh. Nah, berikut empat tipe peselingkuh dengan berbagai alasannya.

1. Si Pemburu
Tipe pria ini sangat pintar membaca kelemahan incarannya dan akan masuk di saat yang tepat. Meskipun ia sudah memiliki pasangan, hasratnya untuk menaklukan wanita lain sangat besar. Hal itulah yang membuatnya melakukan perselingkuhan.

Ia bisa dengan sangat pintar membuat wanita percaya akan kata-katanya dan memaklumi perselingkuhan yang dilakukannya.

2. Si Penolong
Ia selalu ada saat dibutuhkan dan sangat penolong. Kebaikannya digunakan sebagai senjata untuk menaklukan hati wanita. Bahkan, perselingkuhan yang dilakukannya bisa ditutupi dengan sangat baik oleh sikap baiknya.

Perselingkuhan dianggapnya sebagai salah satu cara untuk menunjukkan eksistensi "kenakalan" dalam citra dirinya yang selalu baik.
3. Si Korban
Tipe pria ini memposisikan dirinya sebagai korban untuk membenarkan perselingkuhan yang dilakukannya. Ia akan menceritakan dirinya yang tidak dihormati pasangan atau kehidupan rumah tangganya berantakan untuk menimbulkan empati wanita incarannya.

Alasan apapun sebenarnya tidak dibenarkan untuk melakukan perselingkuhan. Jika dia memang pria setia, dia akan membenahi masalah dalam keluarganya dan bukan malah berhubungan dengan wanita lain. Alasan utama "si korban" ini untuk melakukan perselingkuhan hanyalah untuk mengatasi rasa jenuh, yang sebenarnya bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik dibandingkan berselingkuh.

4. Si Profesional
Perselingkuhan yang dilakukan si profesional tentunya bukan mencari cinta dan banyak sekali tipe pria berselingkuh macam ini. Mereka hanya menginginkan "servis" dan kesenangan sesaat. Citra sangat penting bagi mereka, rumah tangga yang langgeng, anak-anak yang bahagia adalah yang selalu dijaganya. Perselingkuhan dianggapnya seperti hiburan rutin saja dan mereka sangat pintar menutupinya.



Apa yang dimaksud dengan Manusia Terbodoh di dunia?
Kami mohon maaf memakai kata2 yang cukup sadis terdengarnya, bukan untuk menyinggung hati Anda melainkan sekadar menyentak kesadaran kita semua antara lain:

1. Saat membeli suatu barang yang bukan emergency (konsumtif), memakai KARTU KREDIT yang dikenakan Surcharge tambahan 2,5% - 3% Ini yang sering dilakukan saat membeli HAND PHONE dan barang tidak perlu lainnya. Kitakah Manusia Terbodoh itu? Dulu kami pernah melakukan hal ini dan kami akui pernah menjadi Komunitas Manusia Ter-bodoh tersebut.

2. Saat membeli suatu barang, tidak memiliki dana cash untuk bayar lunas tagihan KARTU KREDIT saat jatuh tempo dan lebih Senang Menyicil-nya, bahkan cukup membayar MINIMUM PAYMENT. (Kalau tidak punya duit, jangan "BELAGU" ngutang, apalagi pakai KARTU KREDIT).

3. Senang melakukan Pengambilan Tunai dengan KARTU KREDIT. Coba Anda perhatikan berapa BUNGA pengambilan TUNAI, CitiBank 48% & GE sebesar 47.88%. Kalau Anda melakukan pengambilan Tunai (bukan untuk hal-hal yang Urgent dan BERMANFAAT), berarti bukan saja GOBLOK, tapi sudah GILA atau bahkan SUPER IDIOT ...... (apalagi untuk modal bisnis).

4. Saat Tagihan tiba, lebih Senang bayar nyicil daripada membayar dengan Tabungan Yang Dimiliki-nya. Tabungan bahkan Deposito saat ini hanya memberikan BUNGA sebesar 3% - 7.5%, BUNGA KARTU KREDIT (coba Anda lihat) Citibank/GE: 42%. Kalau Anda PINTAR pastinya lebih rela kehilangan TABUNGAN daripada Bayar BUNGA KARTU KREDIT yang "GILA".

5. Saat Tagihan Tiba, tidak pernah membaca dengan Seksama dan Teliti seluruh perincian penagihan dan langsung membayar. Perhatikan detail keterangan dan cocokkan dengan lembaran yang Anda tanda-tangani, sebelum membayar. BANK juga bisa melakukan kesalahan, karena Yang mengerjakannya "Juga Manusia".

ayo kita bersama benahi "Cara Hidup" dan Tata Masa Depan, demi Keluarga yang Kita Cintai.Sekali lagi kami mohon maaf dengan kata-kata yang "Vulgar", tidak ada niat sedikitpun menyakiti Anda. Selamat menata Masa Depan Yang Cerah



Peneliti menemukan istri Raja Henry II minum cairan yang mengandung emas untuk mempertahankan kecantikan dan awet muda. Tapi cairan itu malah menyebabkan kematiannya.

Produk kecantikan ajaib sangat popular di kalangan wanita modern, namun benda tersebut bukanlah hal baru.

Istri Raja Perancis abad 16 King Henry II meminum emas dalam rangka mempertahankan kemudaannya, dan secara tidak sengaja telah membunuhnya.

Ketika ahli antropologi Perancis menggali sisa jasad Diane de Poitiers tahun lalu, mereka menemukan sejumlah besar kandungan emas di dalam rambutnya.

Para ahli mengatakan dia berkemungkinan mengkonsumsi cairan emas, yang pada saat itu dipercaya mampu membuat awet muda dan mencegah penyakit.

Bangsawan Perancis percaya emas disarikan dari kekuatan matahari, yang mampu ditransfer kepada orang yang meminumnya. Ahli kimia seringkali berlaku layaknya apoteker dan memberikan resep yang dibuat dari cairan klorida emas dan eter dietil. Hal ini sangat popular di kalangan bangsawan Prancis ketika itu.

Sepertinya Diane de Poitiers terbunuh karena hasratnya untuk terlihat lebih muda. Setidaknya 20 tahun lebih muda daripada suami tercintanya.

Ahli forensik Perancis yang menganalis struktur tulangnya menemukan jejak adanya merkuri, yang biasa digunakan dalam pembuatan unsur emas. Keindahan yang terlihat karena tubuh yang atletis namun diiringi dengan penderitaan rambut yang menipis dan tulang yang rapuh. Hal ini adalah gejala umum penyebaran racun unsur emas yang kronis di dalam tubuh manusia.

Tubuh bangsawan wanita Perancis tersebut ditemukan pada tahun 2008. Setelah kematian Raja, Diane de Poitiers dibuang oleh kalangan bangsawan oleh janda Raja yang bernama Catherine de Medici ke kastil Anet yang diberikan kepada Diane oleh Raja.

Diane meninggal di sana,pada usia 66 tahun di tahun 1556, dan dikuburkan di makam khusus. Meskipun demikian, kuburannya rusak selama Revolusi Perancis.

Ilmuwan Joel Poupon dan Philippe Charlier yang bekerja di rumah sakit di Paris, bekerjasama mengidentifikasi de Poitiers di pekuburan Normandia.

Tulang yang diteliti memiliki bentuk yang atletis. Salah satu tulang kaki memiliki fraktur dan diperkirakan patah ketika bersepeda.

Blog Archive

125x125= Rp. 35.000/month

www.smartbacklink.net/ www.smartbacklink.net/